Pegawai Warung Soto Tewas, Pelaku Mengaku Kalah Judi Online – Kabar buruk terkait judi online terus menghiasi media Indonesia. Seakan tak ada habisnya, pemberitaan ini tampaknya tak membuat para pemain jera. Kali ini berita datang dari sebuah warung soto. Seorang pegawai ditemukan tewas, setelah dihabisi oleh dua perampok yang baru saja kalah bermain judi online.
– Setelah Menusuk dengan Sangkur, Tersangka Rebut Tas Milik Korban
Judi online kembali merenggut nyawa. Kali ini, berita datang dari Yogyakarta. Polres Gunungkidul bekerja sama dengan Polda DIY berhasil meringkus dua tersangka pembunuhan sadis di Gunung Kidul. Kedua pelaku, DL (23) dan MA (23) berasal dari Gedongtengen, Yogyakarta dan Banguntapan, Bantul. Keduanya melancarkan aksi perampokan yang berujung pembunuhan sadis terhadap Sugianto (50).
Kejadian berlangsung pada pukul 03.00. Korban sedang mengendarai motor sendirian dipepet oleh kedua pelaku. MA menendang korban hingga terjatuh. MA kemudian merebut tas yang dibawa korban setelah sebelumnya melayangkan beberapa kali tusukan di tubuh korban menggunakan sangkur. Diketahui korban adalah pegawai warung soto yang tengah melewati jalanan sepi.
MA dan DL Berhasil Ditangkap Setelah Ada Laporan dari Warga Sekitar
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria, mengungkapkan bahwa ditemukan lebih dari sepuluh tusukan di bagian depan tubuh korban, akibat hujaman sangkur yang dilayangkan tersangka. Setelah merebut tas korban, MA dan DL berhasil mengantongi uang sebesar Rp 1,6 juta. Mereka segera bergegas meninggalkan lokasi untuk menghilangkan jejak.
Kejadian tersebut baru diketahui oleh warga sekitar, di pagi hari setelah menemukan korban tak lagi bernyawa. Warga kemudian melaporkan kejadian ini pada pihak setempat untuk ditindak lanjuti. Setelah menerima informs dari warga, polisi menemukan keanehan dalam kematian korban. Maka dari itu, polisi melakukan investigasi lebih lanjut.
– Ditangkap di Bandung, Tersangka Mengaku Mencari Ganti Rugi Setelah Kalah Judi Online
Tim investigasi yang terdiri dari jajaran Polsek Patuk, Jatantras Polda DIY, dan Satresmrkim Polres Gunung Kidul, akhirnya berhasil mendapatkan lokasi tersangka yang berada di Bandung untuk bersembunyi. Setelah berhasil tertangkap, kedua pelaku kemudian di interogasi oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pembunuhan sadis yang mereka lakukan.
Terungkap fakta bawah pembunuhan itu terjadi lantaran tersangka kalah taruhan dalam permainan judi online sebanyak 8 juta rupiah. Lantas, tersangka mencari ganti rugi dengan membunuh korban yang dipilih secara acak. Atas tindakan ini, tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP diikuti pasal 365 ayat 3 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Tren permainan judi online yang dapat diakses melalui link alternatif sbobet di Indonesia membawa banyak pengaruh positif dan negative bagi masyarakat tapi semuanya tergantung dari cara mereka menanggapinya. Dengan demikian, bagi masyarakat yang masih bermain, diharapkan dapat segera berpikir dengan jernih, efek buruk dan efek baiknya bisa saja anda dapatkan tapi lebih bagus untuk menghindari itu semuanya.
[wpspw_post show_full_content=”true”]